Polisi Masuk Sekolah: Satlantas Polres Tebing Tinggi Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Tebingtinggi Cerita– Di sebuah pagi yang cerah di SMA Dipanegara, Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi, suasana biasa pelajaran sempat tergantikan oleh kehadiran tamu istimewa. Bukan guru atau orang tua siswa, melainkan seragam biru Polri yang menjadi pusat perhatian. Senin, 20 Oktober 2025, menjadi hari di mana Unit Kamsel (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) Satlantas Polres Tebing Tinggi menggelar program “Police Goes To School”. Inisiatif ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah misi penting: menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas di benak generasi muda, yang notabene adalah calon pemilik masa depan sekaligus pengguna jalan yang rentan.
Lebih dari Sekadar Sosialisasi, Sebuah Ajakan untuk Menjadi Pelopor
Dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda Alan, dan didampingi oleh Bripka R. Pasaribu, kegiatan ini dirancang interaktif dan menyentuh kesadaran. Pesan yang disampaikan bukanlah daftar larangan yang menakutkan, melainkan ajakan yang membangun. Ipda Alan dengan lugas mengajak para siswa untuk tidak hanya menjadi pelaku tertib lalu lintas, tetapi melangkah lebih jauh: menjadi pelopor dan contoh bagi teman sebaya serta lingkungan sekitar.
Baca Juga: Aksi Cepat Polres Tebingtinggi Bubarkan Kerumunan Pemuda Pasca Laporan Balap Liar Sepeda
“Kalian adalah agen perubahan. Perilaku tertib kalian di jalan tidak hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga menginspirasi orang lain,” ujar Ipda Alan, menekankan peran strategis para pelajar dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas. Ajakan ini relevan, mengingat pengaruh kuat kelompok sebaya dalam membentuk perilaku remaja.
Fokus pada Akar Masalah: Larangan Berkendara bagi Siswa Di Bawah Umur
Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah larangan keras bagi siswa yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Ipda Alan menjelaskan dengan gambalang bahwa aturan ini bukan tanpa alasan. “Mengemudi di jalan raya bukan hanya soal bisa mengendarai kendaraan, tetapi juga tentang kematangan mental, emosional, dan tanggung jawab hukum. Semua itu umumnya belum dimiliki sepenuhnya oleh remaja di bawah umur,” tegasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketidakdewasaan dalam menilai risiko, kecenderungan untuk ugal-ugalan, dan ketidakpahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi faktor pemicu utama.
Solusi Cerdas: Beralih ke Angkutan Umum dan Keselamatan yang Non-Negosiable
Memahami bahwa tidak semua siswa tinggal di lokasi yang mudah dijangkau, polisi memberikan solusi yang realistis. Bagi siswa yang rumahnya berada di luar kota Tebing Tinggi, dianjurkan untuk menggunakan angkutan umum. Namun, anjuran ini disertai dengan catatan keselamatan yang tegas.
“Ingat, gunakan angkutan umum dengan benar. Jangan sekali-kali duduk di atas kap mobil atau bergantungan di pintu. Keselamatan adalah yang utama,” pesan Ipda Alan. Peringatan ini penting mengingat masih sering ditemui praktik berbahaya tersebut, terutama di kalangan pelajar yang menyepelekan risiko.
Tidak ketinggalan, pesan keselamatan yang paling mendasar dan sering diabaikan juga ditekankan: penggunaan helm berstandar SNI. Ipda Alan mengingatkan, “Bahkan ketika hanya dibonceng, baik diantar maupun dijemput, helm adalah pelindung kepala yang vital. Pastikan helm kalian berkualitas SNI, bukan sekadar aksesori.”












